Arsip Berita

Opening Meeting Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Limboto

WhatsApp Image 2021 09 27 at 09.09.54

Bertempat diruang sidang 1 (satu) Pengadilan Agama Limboto telah dilaksanakan kegiatan Opening Meeting Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Limboto. Dalam kegiatan tersebut dimulai pukul 09:00 Wita.

WhatsApp Image 2021 09 27 at 10.57.03

Dalam susunan acara kegiatan ini sebagai berikut:

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
  3. Menyanyikan Hymne Mahkamah Agung RI
  4. Sambutan Ketua Pengadilan Agama limboto
  5. Penandatanganan Pernyataan Kesediaan TOP Manager untuk dilakukan Assesment Internal oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Limboto.
  6. Penyampaian jadwal Assesment Internal Pengadilan Agama Limboto (Lead Assesor) Bpk. Amiruddin Hinelo, S.Ag
  7. Penyerahan Ceklist APM Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI kepada para Assesor Internal oleh Koordinator Assesment Internal secara simbolis kepada bapal Indrawisno Puluhulawa.
  8. Opening Meeting Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Limboto selesai.

 WhatsApp Image 2021 09 27 at 09.09.55 1

Pada kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama Limboto bapak Nahruddin, S.Ag menyampaikan bahwa penilaian kinerja/assessment telah tersistem dan selalu mendapatkan nilai terbaik sejak tahun 2018, dimana Pengadilan Agama Limboto mendapatkan predikat A-Exellent. Dalam sambutannya beliau berharap “agar prestasi predikat A-Exellent yang sudah diraih oleh Pengadilan Agama Limboto dapat dipertahankan. Salah satu kompenen assessment adalah Zona Integritas sebagai syarat utama terakreditasinya Pengadilan Agama Limboto. Serta Ketua Pengadilan Agama Limboto mengharapkan kepada seluruh kompenen yang masuk dalam kepengurusan assessment internal APM ini dapat bekerja sama untuk suksesnya pelaksanaan assesment internal ini. Selain itu ketua Pengadilan Agama Limboto meminta kepada Lead Assesor assessment internal bapak Amiruddin Hinelo, S.Ag bersama assesor untuk mempergunakan waktu yang sangat mepet ini. Karena waktu yang diberikan sampai dengan tanggal 30 September 2021 dalam melakukan assessment internal Akreditasi Penjaminan Mutu”. ungkap Ketua Pengadilan Agama Limboto dalam sambutan tersebut.

WhatsApp Image 2021 09 27 at 10.57.04