
Arsip Berita
Pelaksanaan Kultum
di Lingkungan Pengadilan Agama Limboto
Limboto - Pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, Pengadilan Agama Limboto melaksanakan kegiatan Kultum (Kuliah Tujuh Menit) dimana kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan sholat dzuhur berjama'ah oleh para pegawai serta pejabat yang ada di Pengadilan Agama Limboto. Kegiatan Kultum ini dilaksanakan di Musholla pegawai yang terletak di lantai 2 gedung Pengadilan Agama Limboto.

Kultum hari ini diisi oleh bapak Ketua Pengadilan Agama Limboto, yakni YM bapak Nahruddin, S.Ag. beliau menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan niat. Salah satunya yaitu tentang arti dan makna niat itu sendiri, sebagaimana yang ada didalam sebuah hadits yaitu "Innamal a'malu binniyat" yang artinya bahwa sesungguhnya segala perbuatan itu bergantung pada niatnya. Kemudian tentang pentingnya sebuah niat dalam sebuah perbuatan, dimana tanpa niat, maka perbuatan tersebut akan sia-sia dan tidak memiliki arti apa-apa. Biasanya, kalimat "Innamal a'malu binniyat" bersandingan dengan kalimat "wa innama likullimri'in maa nawaaa" yang artinya sesungguhnya segala perbuatan itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya (HR. Bukhari dan Muslim).



