Ketua PA Limboto Hadiri Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PTA Gorontalo

Limboto, 10 September 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Limboto, YM. Bapak Faisal Sastra Maryono Rivai, S.HI., M.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo pada Rabu (10/9).
Kegiatan yang bertempat di aula PTA Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Gorontalo, YM. Drs. Muh. Yamin, M.H., dan turut dihadiri oleh Ketua PTA Gorontalo, YM. Ibu Para Halim, beserta para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan PTA Gorontalo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam lingkungan peradilan agama. SMAP merupakan sistem yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons segala bentuk tindakan penyuapan di lembaga peradilan, serta mendorong budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur diharapkan mampu:
- Memahami prinsip-prinsip dasar SMAP,
- Menerapkan sistem secara konsisten dalam pelaksanaan tugas,
- Memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik suap.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PTA Gorontalo menegaskan bahwa implementasi SMAP merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan terpercaya. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami teori SMAP, tetapi benar-benar menginternalisasikannya dalam budaya kerja sehari-hari.
“Penerapan SMAP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen moral kita sebagai aparatur peradilan untuk menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas beliau.
Kehadiran Ketua PA Limboto dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan dan langkah-langkah strategis Mahkamah Agung dan PTA Gorontalo dalam membangun tata kelola pengadilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.