Arsip Berita

PA Limboto Gelar ISLAMABAT: Isbat Terpadu dan Pengesahan Asal Usul Anak di Kecamatan Batudaa dan Tabongo

Islamabat1

Limboto, 27 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Limboto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan ISLAMABAT (Isbat Terpadu dan Asal Usul Anak Kecamatan Batudaa dan Tabongo). Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Tabongo Timur, Rabu (27/8) pukul 09.00 WITA, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo.

ISLAMABAT merupakan layanan terpadu yang bertujuan memberikan kemudahan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait penetapan status perkawinan dan asal usul anak. Dengan sistem pelayanan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, program ini memberikan solusi nyata atas persoalan administrasi hukum keluarga yang sering dihadapi masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Gorontalo yang dibacakan oleh Asisten III Setda, Haris S. Tome, S.T., M.T., pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas sinergi layanan hukum ini.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas status pernikahan dan jaminan masa depan anak-anak kita,” ungkapnya.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa program Isbat Terpadu ini merupakan bagian dari kewenangan konstitusional Pengadilan Agama, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 UUD 1945, yang bertanggung jawab menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung.

“Ini adalah bentuk pelayanan prima peradilan dan bukti nyata komitmen kami dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat, terutama di daerah,” ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara Pengadilan Agama, Disdukcapil, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan, serta melahirkan lebih banyak inovasi pelayanan hukum yang bermanfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan Buku Nikah, serta dokumen administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru, serta Akta Kelahiran anak kepada para peserta isbat. Momen tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol keberhasilan program dan harapan akan keberlanjutan layanan hukum serupa di masa mendatang.