
Arsip Berita
PA Limboto Tuntaskan Eksekusi Aset Bernilai Ratusan Juta Rupiah Secara Tertib dan Lancar

LIMBOTO, Senin (13 Oktober 2025) – Pengadilan Agama Limboto melaksanakan eksekusi atas perkara Nomor xxx/Pdt.G/2022/PA.Lbt jo. Nomor x/Pdt.G/2023/PTA.Gtlo jo. Nomor xxxx K/Ag/2023 jo. Nomor xxx PK/Ag/2024. Eksekusi ini mencakup sejumlah objek sengketa berupa 15 bidang tanah, 2 unit mobil, serta rekening bank dengan saldo mencapai ratusan juta rupiah.
Pelaksanaan eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Limboto, Bapak Fikri Hi. Asnawi Amiruddin, S.Ag., M.H., berdasarkan Surat Perintah Eksekusi Nomor 02/Pdt.Eks/2025/PA.Lbt yang diterbitkan oleh Ketua Pengadilan Agama Limboto. Proses eksekusi dimulai di Kantor Desa Pone dengan pembacaan Penetapan Eksekusi di hadapan para pihak yang berperkara, kuasa hukum masing-masing, serta perangkat pemerintah desa setempat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sejumlah uang, dokumen sertifikat tanah, serta surat-surat kendaraan (BPKB dan STNK) oleh Termohon Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi. Setelah itu, dilakukan pembagian tanah warisan sesuai dengan porsi hak masing-masing ahli waris sebagaimana yang tercantum dalam amar putusan.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan satu unit mobil sedan Corona dari Termohon kepada Pemohon Eksekusi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, meskipun sempat terjadi insiden kecil yang berhasil diselesaikan secara baik oleh Tim Eksekusi dan aparat pengamanan di lapangan.
Pelaksanaan eksekusi ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Limboto dalam menegakkan keadilan dan menjamin kepastian hukum terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).



