
Arsip Berita
Panitera Pengadilan Agama Limboto Laksanakan Pengangkatan Sita Jaminan
Limboto (21/06) - Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan berdasarkan Perkara Pengadilan Agama Limboto Nomor 653/Pdt.G/2021/Pa.Lbt. Pengangkatan Sita jaminan dilakukan atas perintah Hakim/Ketua Majelis sebelum atau selama proses pemeriksaan berlangsung dan untuk penyitaan tersebut Hakim/Ketua Majelis membuat surat penetapan. Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan tersebut berhasil dilaksanakan oleh Panitera (Drs. H. Halim A.R. Molou, M.H.) dan Juru Sita (Abdullah Yunus Pou) dengan dua orang pegawai Pengadilan Agama Limboto sebagai saksi yaitu Haryono Daud, S.H.I., M.H. dan Nuryadin Akuba, S.H.I bertempat di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Pada pelaksanaan tersebut juga dihadiri oleh Aparat Desa Pentadio Timur dan Kuasa Pemohon tanpa kehadiran Termohon. Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan tersebut.


Gambar. Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan Pengadilan Agama Limboto



