Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Arsip Berita

24 Pasangan Resmi Tercatat Negara, PA Limboto Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Isbat Sept

Limboto, 25 September 2025 – Pengadilan Agama Limboto bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Limboto, YM. Bapak Faisal Sastra Maryono Rivai, S.Hi., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Gorontalo, Camat Limboto Barat, serta Kepala Kemenag Kabupaten Gorontalo. Kehadiran para pimpinan instansi tersebut menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

  

Pada pelaksanaannya, tercatat 24 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan secara negara untuk memperoleh akta nikah resmi. Tidak hanya itu, melalui kegiatan terpadu ini masyarakat juga dapat langsung mengurus dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, sehingga layanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

 

Sidang Isbat Nikah Terpadu ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan prima, mendekatkan akses keadilan, serta meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Gorontalo.

HUT RIMA 80

 quotes ketua 1 11zon Quote Ketua Kamar Agama

pesan dirjen

Ucapan Dukungan Ketua MA