
Arsip Berita
Wujud Sinergi Pelayanan Terpadu, PA Limboto Bersama Kemenag dan Dukcapil Gelar Sidang Isbath "SIMANTAP HIMALAYA"

Limboto | pa-limboto.go.id — Pengadilan Agama Limboto bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo kembali mewujudkan komitmen pelayanan hukum bagi masyarakat melalui program Sidang Isbath Terpadu SIMANTAP HIMALAYA (Sidang Isbath Terpadu Pengadilan Agama Limboto, Kementerian Agama, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo di wilayah Himalaya) pada Senin (18/05/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan di wilayah Himalaya, Kecamatan Tolangohula ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan jajaran aparat wilayah setempat, di antaranya Bupati Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Camat Tolangohula, serta Kapolsek Tolangohula.
Hadirkan Kepastian Hukum Bagi 22 Pasangan Suami Istri
Pelaksanaan Sidang Isbath Terpadu ini diikuti oleh sebanyak 22 pasangan suami istri. Mayoritas peserta merupakan pasangan yang telah melangsungkan pernikahan pada era tahun 1980-an hingga 1990-an, namun selama puluhan tahun belum memiliki legalitas administrasi negara berupa buku nikah dan dokumen kependudukan resmi.
Melalui program inovatif SIMANTAP HIMALAYA, negara hadir secara langsung untuk memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan masyarakat sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak kependudukan warga secara terpadu.
Sesaat setelah proses persidangan isbath nikah diselesaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto, kegiatan langsung dilanjutkan dengan penyerahan secara mendadak/langsung berupa:
- Buku Nikah Resmi dari Kementerian Agama.
- Dokmen Kependudukan (Kartu Keluarga/KTP/Akta) yang telah diperbarui oleh Dinas Dukcapil.
Sinergi Lintas Sektor Demi Dekatkan Layanan Hukum
Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang solid antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mendekatkan access to justice (akses terhadap keadilan) bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Melalui suksesnya kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang menjadi peserta dapat memperoleh kepastian hukum, perlindungan hak-hak keluarga, serta kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik dan administratif di masa depan. (Tim Humas/PA Limboto)


